UNSUR KEANGGOTAAN
2. Anggota MPA MOTOLOMOIA meliputi :
a) Anggota Muda adalah anggota yang telah mengikuti Pendidikan Dasar & Latihan (DIKSAR).
b) Anggota Tetap adalah anggota yang sudah aktif dalam kegiatan MPA MOTOLOMOIA minimal 1 tahun.
c) Anggota Istimewa adalah
3. Anggota MPA MOTOLOMOIA mempunyai hak :
a) Hak mengeluarkan pendapat.
b) Hak suara dan hak bicara.
c) Hak mengikuti segala kegiatan yang di selenggarakan oleh MPA MOTOLOMOIA.
4. Kewajiban Anggota MPA MOTOLOMOIA :
a) Menjaga nama baik Organisasi.
b) Menjunjung Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
5. Masa keanggotaan akan gugur disebabkan yang bersangkutan mengundurkan diri melaui forum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar